Kamis, 12 April 2012

Sidang Tilang

JAKARTA – Ribuan warga DKI Jakarta masih memadati Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun pemandangan tersebut tidak luput dari kehadiran para calo yang menawarkan jasa cepat pengurusan tilang tentu dengan biaya lebih mahal.

Salah satu Calo tersebut, sebut saja Joko (bukan nama sebenarnya), pria berbadan kecil ini sudah menekuni profesi calo tilang sejak tiga tahun lalu. Dia memang kerap nongkrong di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Saat okezone menyambanginya, Joko tengah bertransaksi dengan pelanggar lalu lintas di bawah flyover atau tepatnya di depan halaman pengadilan. Tangannya terlihat memegang belasan surat tilang. Tanpa ragu, dia pun menghampiri warga lalu menawarkan jasanya. “Kenapa bang, mau ikut sidang, sidang apa? SIM atau STNK,” tanya Joko kepada okezone, Jum’at (29/7/2011)

Menurut Joko, tarif pengurusan tilang bervariasi tergantung jenis pelanggaran. “Ada yang Rp100.000 sampai dengan Rp200.000, tergantung apa yang disidang,” ucap pria berbadan gelap ini.

Joko mengaku terpaksa berprofesi sebagai calo untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya, selain ingin membantu warga yang terkena tilang. “Saya hanya bantu orang aja bang dari pada antre, berebutan, dan desak-desakan. Lagi pula harus ngasih makan keluarga saya,” kilah Joko beralasan.

Dia tidak menyebutkan berapa hasil dari mencalo tilang selama sebulan. “Ya kadang ramai, kadang juga sepi,” ucapnya sambil berlalu untuk mengurus surat tilangan.

Walaupun spanduk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yaitu tertuli “Pelanggar Lalu Lintas Lebih Terhormat Menghadiri Sendiri Persidangan Tilang ” bukan berarti para profesi calo meredup di beberapa Pengadilan negeri di wilayah DKI Jakarta ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar